

Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI)
Adalah sebuah organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan
Penggunaan Lambang Bulan Sabit Merah sebagai simbol perhimpunan masyarakat penolong di Indonesia dimulai sejak 8 Juni 2002, bertepatan dengan didirikan dan diresmikannya Bulan Sabit Merah Indonesia oleh Ketua MUI KH Amidan di Gedung Pertemuan Kompleks Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Secara resmi Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-72.AH.01.06.Tahun 2008.
Walaupun berusia jauh dari pendahulunya Palang Merah Indonesia, BSMI memiliki peran hadir dengan gagasan baru dan bahkan aktif di dunia internasional
Sejarah
(BSMI)
Lembaga Bulan Sabit Merah didirikan dan digunakan pertama kali oleh Turki pada 11 Juni 1868. Penggunaan simbol Bulan Sabit Merah pertama kali dalam perang pada saat konflik bersenjata Kekaisaran Ottoman dan Rusia (1877-1878). Selama perang Turki-Rusia sejak 1876 hingga 1878, Kekaisaran Ottoman menggunakan Bulan Sabit Merah, Rusia komitmen menghormati penuh kesucian semua personil dan fasilitas yang berhubungan dengan Bulan Sabit Merah.
Setelah kenyataan penilaian atas keabsahan yang sama terhadap simbol tersebut, ICRC meresmikan pada 1878 bahwa seharusnya dimungkinkan dalam prinsip untuk mengakui simbol perlindungan resmi tambahan bagi bukan negara-negara kristen. Simbol Bulan Sabit Merah diadopsi konvensi internasional secara resmi pada 1929 saat Konvensi Jeneva diamandemen, dan sampai saat ini Bulan Sabit Merah telah digunakan oleh 33 negara-negara mayoritas berpenduduk muslim.
Setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, Bulan Sabit Merah pertama kali digunakan kemudian oleh bangsa Turki, diikuti oleh Mesir. Sejak pengakuan secara resmi hingga sekarang, Bulan Sabit Merah menjadi simbol organisasi dari hampir setiap perhimpunan nasional di negara-negara dengan populasi mayoritas muslim. Perhimpunan nasional dari beberapa negara seperti Pakistan (1974), Malaysia (1975), atau Bangladesh (1989) telah secara resmi mengganti nama dan simbol mereka dari Palang Merah menjadi Bulan Sabit Merah.
Visi dan Misi
(BSMI)
VISI
Menjadi lembaga kemanusiaan nasional di Indonesia dan bekerjasama dengan lembaga kemanusiaan lain di tingkat nasional, regoinal dan internasional
MISI
-
Kemanusiaan dan Perdamaian
-
Melindungi kehidupan akibat korban konflik dan situasi lain
-
Mencegah penderitaan dengan meningkatkan dan menguatkan hukum-hukum kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal
-
Memberikan pelayananterbaik bagi kemanusiaan dan perdamaian
-
Menjalin kerjasama dengan lembaga kemanusiaan dan lembaga lainnya ditingkat nasional, regional, dan internasional dalam mencapai tujuannya
Pinsip Dasar
(BSMI)
1.KEIKHLASAN
2. AMANAH
3. PROFESIONALISME
4. KESAMAAN
5. KENETRALAN
6. KEBERSAMAAN
7. KEMANDIRIAN
8. KESATUAN
9. KESEMESTAAN